Text
Asuransi syariah : teori, konsep, sistem operasional, dan praktik
Sistem asuransi secara Islam ini berdasarkan kepada prinsip yang menggabungkan usaha mencari keuntungan yang halal melalui sistem al-mudharabah dan niat untuk beramal melalui sumbangan (derma) dengan sistem tabarru' untuk membantu peserta asuransi yang mengalami musibah kematian atau kerugian harta benda. Ditinjau dari sudut kontrak maka takaful merupakan suatu perjanjian komersial yang sesuai dengan hukum Islam karena adanya akad mudharabah. Asuransi takaful sebagai sistem asuransi Islam disertai dengan penjelasan-penjelasan tentang konsep mudharabah dan tabarru' secara teori maupun praktiknya di dalam mekanisme operasional perusahaan asuransi takaful.
Tidak tersedia versi lain