Text
FIQIH MU'AMALAH : Kontemporer
Aktivitas bisnis saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis.
Dalam konteks hukum Islam, manusia memang diberi ruang kebebasan untuk mengembangkan model mu'amalah. Implikasi dari kebebasan dalam hal mu'amalah adalah kebebasan dalam inovasi pengembangan model akad dan produk. Namun demikian, pengembangan tersebut harus tetap berada pada koridor syariat dan landasan hukum yang jelas dari perspektif figih.
Tidak tersedia versi lain