Buku ini menguraikan tentang privatisasi sebagai bentuk kepemilikan saham Badan Usaha Milik negara (BUMN) oleh publik yang mempengaruhi kedudukan BUMN sebagai perusahaan negara yang memiliki kekayaan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan kedudukannya yang memiliki hak monopoli.
Dari perspektif sejarah, merek dagang hanya digunakan sebagai "badge of origini" oleh penjual barang, yang merupakan tujuan yang sangat terbatas. Dalam setiap aspek kehidupan, pentingnya merek menjadi semakin jelas. Sejak awal, merek telah berasimilasi ke dalam budaya bisnis yang pada awalnya tidak menghargai perlindungan kekayaan intelektual. Beberapa hal yang dapat dipelajari dari buku ini te…